Tanpa LPj 2020, DD Tahap 2 Dipastikan Tak Cair

Tanpa LPj 2020, DD Tahap 2 Dipastikan Tak Cair

ARGA MAKMUR RU - Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa 2020, akan berpengaruh pada pencairan DD di tahun ini. Meski, tanpa LPj 2020 dana desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sendiri, nyaris cair seluruhnya. Sudah lebih 150-an desa, mencairkan DD Tahap 1 sebesar 40 persen, setelah dikurangi 8 persen dari pagu untuk Desa Aman Covid-19 serta proyeksi anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD selama 5 bulan pertama. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Ir Budi Sampurno, ketika ditanyai kasus yang terjadi Desa Tanjung Alai, Kecamatan Napal Putih (NP), menegaskan proses pembuatan rancangan hingga pengesahan APBDes 2021 hingga usulan pencairan di desa itu, tetap berjalan. Pasalnya, dalam pencairan tahap pertama, kata dia, belum menyaratkan adanya LPj atas tahun anggaran sebelumnya. Namun begitu, Budi menegaskan, LPj itu sifatnya wajib. \"Karena akan menjadi syarat pencairan tahap 40 persen kedua. Kalau tidak ada LPj 2020, maka tidak bisa mengajukan usulan pencairan dana,\" ujar Budi Sampurno kepada Radar Utara, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 15 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: